Rabu, 31 Juli 2013

Cara Hitung Gaji Kerja

Tanggal baru wajah baru uang baru senyum-senyum yang bau gajian. Kali ini saya akan beri salah satu cara untuk menghitung gaji anda, meskipun setiap perusahaan berbeda tapi ini bisa buat patokaan anda. Sehingga anda bisa mengatur keuangan yang akan dikeluarkan dibulan depan sebelum gajian.






1. Uang Lembur : gaji tambahan dari dari pekerjaan diluar jam kerja atau lebih tepatnya gaji dari kerja lembur. Cara hitung : jam lembur x (uang gaji pokok + uang makan + uang transport)/173

2. Ipp : gaji tambahan karena keaktifan masuk atau gak pernah izin. Cara hitung : jam lembur/173 x 100.000+100.000 . Catatan : 100.000 adalah misal besar uang ipp yang diberikan tergantung perusahaan yang besar kecilnya berbeda tiap perusahaan.

3. Gaji total : gaji ditambah seluruh uang tambahan beserta lemburan. Cara hitung : uang gaji pokok + uang lembur (1.) + uang transport + ipp (2.)


Bila toh ternyata ada selisih kurang dari 100rb itu waja, tapi bila selisihnya sangat jauh berarti perusahaan anda menggunakan hitungan yang berbeda. Bila ada yang ditanyakan tulis saja di komen, request apapun tulis saja di komen. Indahnya berbagi pengetahuan, maafkan bila ada salah alangkah baiknya membenarkan dikomen, bila ada saran dan kritik tulis dikomen.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berkomertarlah yang baik-baik yang bermanfaat karna sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain ~ suwun ~